Jumat, 25 November 2016

MENEJEMEN PENYELENGGARAAN KELOMPOK BERMAIN PAUD MATAHARI



PESERTA DIDIK PENDIDIK DAN PENGELOLA

A.  Peserta Didik
      1.   Anak usia 4-5 tahun dengan jumlah minimal 10 anak.
      2.  Anak usia 5-6 tahun yang tidak mendapat kesempatan masuk di Taman Kanak-Kanak, dngan jumlah 10 anak.

B.  Penyelenggaraan Peserta Didik (Rekruitmen)
      1.   Formulir
      2.   Mengumpulkan foto
      3.   Membayar biaya administrasi

C.  Pendidik
      1.   Pendidik kelompok bermain dan taman kanak-kanak harus memiliki kualifikasi sebagai berikut:
            a.   Memiliki kualifikasi akademik minimal SLTA sederajat.
            b.   Mendapat pelatihan pendidikan anak usia dini.
            c.   Memahami dan menyayangi anak.
            d.   Memahami prinsip-prinsip pendidikan anak usia dini.
            e.   Memahami tahapan tumbuh kembang anak.
            f.    Memiliki kemampuan mengelola (merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, membuat laporan) kegiatan/proses pembelajaran pendidikan anak usia dini.
            g.   Diangkat secara sah oleh pengelola taman kanak-kanak.
            h.   Sehat jasmani dan rohani.
      2.   Hak dan Kewajiban
            a.   Hak
                  Pendidik taman kanak-kanak berhak mendapat insentif baik dalam bentuk materi, penghargaan maupun peningkatan kinerja sesuai dengan kemampuan dan kondisi setempat (baik melalui APBN, APBD 1 dan 2, dan masyarakat).

            b.   Kewajiban
                  Pendidik kelompok bermain berkewajiban untuk membimbing anak, menyiapkan lingkungan belajar yang mendukung pengembangan semua potensi anak dan pembentukan sikap serta perilaku anak.

D.  Pengelola
      1.   Pengelola taman kanak-kanak hendaknya memiliki kualifikasi sebagai berikut:
            a.   Pendidikan minimal SLTA atau sederajat.
            b.   Memiliki kemampuan dalam melakukan koordinasi dengan tenaga pendidik, instansi terkait dan masyarakat.
            c.   Memiliki kemampuan dalam mengelola program taman kanak-kanak secara profesional.
            d.   Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan masyarakat dan anak didik serta orang tua.
            e.   Memiliki tanggung jawab moril mempertahankan dan meningkatkan keberlangsungan taman kanak-kanak yang dikelolanya.
      2.   Hak dan Kewajiban
            a.   Hak
                  1)   Mendapatkan pengakuan tentang pengelolaan kelompok bermain dari pemerintah daerah setempat.
                  2)   Mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan mutu, pengelola taman kanak-kanak.
                  3)   Mendapatkan insentif baik dalam bentuk materi, penghargaan maupun peningkatan kinerja sesuai dengan kemampuan dan kondisi setempat.
            b.   Kewajiban
                  1)   Melakukan pendataan.
                  2)   Mengusulkan perizinan.
                  3)   Menyiapkan sarana dan prasarana.
                  4)   Melakukan koordinasi dengan lintas terkait.
                  5)   Melakukan fungsi manajemen terkait.
TEKNIS PENYELENGGARAAN

            nyelenggaraan taman kanak-kanak secara umum dapat diselenggarakan tanpa terikat waktu, tempat, sarana dan prasarana dengan mengutamakan potensi yang ada di lingkungan anak usia dini serta sangat memerlukan kepedulian lingkunga terhadap pendidik anak usia 4-6.

A.  Persyaratan Pendirian
            Setiap pendirian/penyelenggaraan taman kanak-kanak baik perorangan, lembaga maupun organisasi ataupun lembaga swadaya masyarakat harus memenuhi syarat penyelenggaraan sebagai berikut:
      1.   Memiliki tempat yang layak untuk menyelenggarakan kegiatan taman kanak-kanak.
      2.   Memiliki anak didik.
      3.   Memiliki tenaga pendidik.
      4.   Memiliki pengelola.
      5.   Memiliki sarana dan prasarana.
      6.   Memiliki alat permainan edukatif.
      7.   Memiliki program pembelajaran.

B.  Prosedur Perizinan
      1.   Setiap pendiri/penyelenggara taman kanak-kanak baik perorangan, lembaga maupun organisasi atau pun lembaga swadaya masyarakat mengajukan permohonan izin penyelenggaraan ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat melalui Dinas Pendidikan Kecamatan yang membidangi pendidikan anak usia dini jalur pendidikan luar sekolah.
      2.   Prosedur
            Setelah 6 bulan kegiatan taman kanak-kanak berjalan, penyelenggara/pengelola mendaftar untuk minta ijin operasional taman kanak-kanak ke dinas pendidikan kecamatan dan kabupaten/kota dengan membawa laporan tertulis yang berisi tentang gambaran taman-kanak-kanak dalam memenuhi syarat minimal penyelenggaraan.
      3.   Penetapan
            Paling lambat 3 bulan setelah proposal diterima, pihak dinas pendidikan setelah menilai kelayakan penyelenggaraan taman kanak-kanak, apabila dinilai telah layak menyelenggarakan program, maka taman kanak-kanak dimaksud berhak mendapat ijin pendirian.  Apabila dinilai belum layak, maka harus diadakan perbaikan-perbaikan terlebih dahulu sampai dinilai layak mendapat ijin pendirian.

C.  Program Pembelajaran TK. Pembina
      1.   Pembelajaran bertujuan mengembangkan berbagai potensi anak sejak dini sebagai persiapan untuk masa depannya dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya serta secara khusus bertujuan:
            a.   Anak mampu mengeal dan percaya Tuhan, melakukan ibadah, mengenal ciptaan Tuhan dan mencintai sesama.
            b.   Anak memiliki nilai moral, sikap dan budi pekerti yang baik.
            c.   Anak mampu mengelola dan mengontrol keterampilan tubuh termasuk gerakan halus dan gerakan kasar serta mampu menerima rangsangan sensorik (panca indera).
            d.   Anak mampu menggunakan bahasa untuk pemahaman bahasa pasif dan dapat berkomunikasi secara efektif yang bermanfaat untuk berpikir dan belajar.
            e.   Anak mampu berpikir kreatif, logis, kritis, memberi alasan, memecahkan masalah, dan menemukan sebab akibat.
            f.    Anak memiliki kemampuan hidup (life skill) untuk membentuk kemandirian anak.
            g.   Anak mampu mengenal lingkungan alam, lingkungan sosial, peranan masyarakat dan menghargai keragaman sosial dan budaya serta mampu mengembangkan konsep diri, rasa memiliki dan sikap positif terhadap belajar.
            h.   Anak memiliki kepekaan terhadap irama, nada, birama, berbagai bunyi, bertepuk tangan serta menghargai hasil karya yang kreatif.

      2.   Perencanaan Program Pembelajaran
                  Program pembelajaran adalah susunan kegiatan yang akan dilakukan selama satu tahun pembelajaran.  Kegiatan yang harus disusun dan ditetapkan meliputi sesuai dengan semester, ada 3 macam perencana kegiatan bermain di taman kanak-kanak, yaitu:
                  a.   Perencanaan Tahunan dan Semesteran
                  Beberapa langkah yang harus ditempuh oleh seorang pendidik dalalm membuat perencanaan tahunan dan semesteran:
                  1)   Untuk memulai kegiatan awal tahun ajaran baru, antara lain penyusunan jadwal dan pengadaan fasilitas yang diperlukan demi kelancaran pelaksanaan program kegiatan bermain anak didik.
                  2)   Kegiatan semester antara lain menyiapkan buku program kegiatan mingguan dan harian serta pembelanjaan fasilitas-fasilitas keperluan semester.
            b.   Perencanaan Kegiatan Belajar Mingguan dan Harian
                  Perencanaan satuan kegiatan mingguan adalah penyusunan persiapan pembelajaran yang akan dilakukan pendidik dalam satu minggu. Perencanaan satuan kegiatan harian adalah penyusunan persiapan pembelajaran yang akan dilakukan pendidik dalam satu hari untuk meningkatkan kecerdasan, holistik anak dengan mengacu menu pembelajaran generik.
                  1)   Kegiatan mingguan adalah kegiatan yang secara pasti bisa diprogramkan setiap minggu.  Misalnya, setiap hari Senin diprogram tanya jawab bagi anak didik, hari Sabtu diprogram kegiatan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan, mengevaluasi pelaksanaan kegiatan bermain yang telah diselenggarakan.
                  2)   Kegiatan harian antara lain kegiatan belajar yang akan diberikan kepada anak didik, termasuk memeriksa kebersihan dan ketertiban ruang bermain dan belajar anak didik.
                        Kegiatan bermain mingguan dan harian disusun berdasarkan perencanaan tahunan dan semester.  Hal-hal yang perlu diperhatikan dan ditetapkan meliputi:
                        a)   tema kegiatan,
                        b)   kelompok yang akan melakukan kegiatan bermain,
                        c)   semester dan tahun ajaran,
                        d)   jumlah waktu,
                        e)   hari dan tanggal pelaksanaan,
                        f)   jam pelaksanaan,
                        g)   tujuan kegiatan bermain,
                        h)   materi yang akan dimainkan sesuai dengan tema,
                        i)    bentuk kegiatan bermain dan belajar,
                        j)    setting lingkungan,
                        h)   bahan dan alat yang diperlukan dalam bermain,
                        i)    evaluasi perkembangan anak.
                  Pendidik mengidentifikasi perilaku anak didik yang perlu dibentuk melalui pembinaan.  Hal ini dapat terwujud dalam kegiatan sehari-hari di sekolah kami, seperti kemandirian dalam melepas dan memakai sepatu, mengambil makanan dan minuman, membereskan alat makan dan minumnya dan membereskan alat mainannya.
                  Pendidik juga mengidentifikasi kemampuan dasar anak didik yang perlu dikembangkan, seperti moral, sosial emosional, kemampuan berbahasa kognitif, seni, fisik dan motorik.

E.  Perencanaan Persiapan Jenis Pembelajaran
      1.   Perencanaan persiapan pembelajaran adalah segala sesuatu yang diperlukan sebelum melaksanakan proses kegiatan belajar dan bermain.
      2.   Tujuan penyusunan persiapan bermain dan belajar adalah:
      a.   agar anak mendapatkan kesempatan belajar yang bervariasi dan cukup waktu.
      b.   agar anak mendapatkan stimulasi pendidikan yang optimal sehingga semua potensi anak dapat dikembangkan dengan baik.
      c.   Agar memudahkan pendidik dalam mengarahkan dan mendampingi anak didik dalam kegiatan bermain.
      d.   Agar memudahkan pendidik melaksanakan pengawasan dan evaluasi keberhasilan kegiatan bermain dalam mencapai tujuannya.

D.  Pelaksanaan
                              Pelaksanaan kegiatan kelompok bermain mengacu pada kalender pendidikan yang telah ditetapkan oleh Kantor Departemen Pendidikan Nasional yang berisi:
      1.   Jadwal Kegiatan Pendidikan
            a.   Kegiatan belajar yang akan diajarkan pada anak didik.
            b.   Alat permainan edukatif yang akan dimainkan anak didik.
            c.   Waktu untuk menyelenggarakan kegiatan belajar dan bermain.
            d.   Tempat untuk menyelenggarakan kegiatan belajar dan bermain.
            e.   Tenaga pendidik yang bertugas mendampingi anak belajar dan bermain.
            Dalam penyusunan jadwal berdasarkan tema tidak harus sama dengan urutan dan alokasi waktu, melainkan disesuaikan dengan minat dan kemampuan anak saat tema itu dilaksanakan dengan ketentuan :
            1)   usia 4-6 tahun, kegiatan belajar per minggu minimal 5 kali pertemuan dan maksimal 6 hari, tiap pertemuan selama 2,5 jam dengan pertemuan ideal selama 6 jam.
            2)   jadwal libur sekolah dalam menyambut hari-hari besar nasional dan keagamaan.
            Jenis kegiatan belajar harus sesuai dengan perkembangan anak sehingga anak senang dan mau mematuhi peraturan yang diberikan.
            Contoh:  Pengaturan waktu kegiatan belajar dan main:
            *    Pembukaan                        :  15 menit.
            *    saat lingkaran                    :  15 menit
            *    Kegiatan belajar                :  60 menit

            *    Saat mengingat kembali    :  15 menit
            *    Istirahat                             :  30 menit
      2.   Pelayanan Bimbingan
            a.   Bimbingan kepada anak
                  1)   Mencakup pelayanan bimbingan kepada anak didik.
                        Misalnya :  Membantu mengenal lingkungan kelompok bermain dan rumahnya, membantu memahami bakat dan minatnya, membantu mengenal kemampuan dirinya sendiri.
                  2)   Mencakup penilaian bimbingan kepada anak didik untuk mengetahui sejauh mana anak dapat mengenal lingkungan kelompok bermain dan rumahnya, bisa memahami bakat dan minatnya serta bisa mengenal kemampuan dirinya sendiri.
            b.   Bimbingan Kepada Orang Tua
                  1)   Memberikan informasi yang diperlukan orang tua berkenaan dengan keadaan anaknya, memberikan bantuan cara mengatasi masalah anak, membantu memahami keseluruhan kegiatan bermain di lembaga yang bersangkutan.
                  2)   Memberikan informasi yang diperlukan orang tua tentang proses pembelajaran di kelompok bermain.
                  3)   Pembinaan kepada orang tua anak didik mengenai tumbuh kembang anak, kesehatan anak, gizi anak dan program pembelajaran di Taman Kanak-Kanak.









EVALUASI

1.   Evaluasi atau penilaian kegiatan bermain merupakan kegiatan yang harus dilakukan oleh pendidik untuk mengetahui pertumbuhan dan perkembangan kemampuan anak didik sebagai hasil kegiatan bermainnya.
      Tujuannya adalah untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana pertumbuhan dan perkembangan anak didik dari waktu ke waktu.  Bentuk dapat berupa narasi yang menggambarkan perkembangan kemampuan anak didik, selama waktu tertentu.  Cara mengevaluasi adalah dengan mengamati perilaku anak ketika bermain misalnya mengamati perkembangan moral, sosial, emosional, kemampuan berbahasa, daya pikir, fisik dan motorik serta hasil karyanya.

2.   Kegiatan Evaluasi dilakukan sebagai berikut:
      a.   Pencatatan kehadiran anak didik harus dilakukan agar dapat diketahui anak didik yang rajin dan selalu mengikuti kegiatan bermain.  Dengan adanya pencatatan kehadiran anak didik dapat diketahui anak didik yang kadang-kadang atau sering tidak masuk, sehingga pengelola atau pendidik dapat memberikan pembinaan dengan terlebih dahulu mengetahui sebab-sebabnya.  Misalnya anak sakit atau pergi dengan orang tuanya.  Ada juga anak tidak masuk karena ingin ditunggu oleh ibunya, malu atau takut dengan orang lain.  Untuk memecahkan masalah tersebut, maka perlu dipikirkan bagaimana cara menciptakan lingkungan taman kanak-kanak yang menyenangkan bagi anak didik.  Pengelola dan pendidik harus bisa bersikap sebagai orang tua dan teman bagi anak, ramah menyenangkan dan tidak ditakuti anak.
      b.   Mencatat kegiatan anak didik dapat dilakukan dengan cara membuat catatan anekdot. Anekdot adalah jenis pengamatan yang berupa narasi atau cerita tentang perilaku anak.
      c.   Berdasarkan catatan tersebut pengelola atau pendidik dapat mengetahui faktor-faktor penyebab sehingga dapat mencari pemecahan yang efektif.
3.   Hasil evaluasi anak diserahkan melalui orang tuanya secara berkala misalnya setiap bulan, pertriwulan, semester atau pertahun.
4.   Setiap tahun dapat dilakukan acara pemberian sertifikat tanda selesai program kelompok bermain dan pelepasan anak didik yang telah berhasil menyelesaikan pembelajaran di kelompok bermain.


























PENGELOLA ADMINISTRASI

            Pengelolaan administrasi pada taman kanak-kanak minimal dibagi menjadi 3 jenis yaitu:

A.  Administrasi Pengelolaan Kegiatan
      Administrasi pengelolaan kegiatan meliputi:
      1.   Formulir pendaftaran calon anak didik.
      2.   Buku induk anak didik.
      3.   Buku absensi anak didik.
      4.   Buku mutasi anak didik.
      5.   Buku absensi tenaga pendidik.
      6.   Buku adminstrasi persuratan.
      7.   Buku tamu.
      8.   Buku inventaris barang.

B.  Administrasi Pengelolaan Keuangan
      Administrasi pengelolaan keuangan, meliputi:
      1.   Buku kas,
      2.   Pendokumentasian bukti pengeluaran dan penerimaan uang.
      3.   Kartu pembayaran iuran anak didik.
      4.   Pedoman keuangan.
Pedoman keuangan adalah salah satu bidang administrasi yang secara khusus menangani pengelolaan keuangan yang dimiliki dan digunakan dalam suatu lembaga.
Tujuannya, antara lain mengatur pemanfaatan dana yang tersedia atau diperoleh dari semua sumber, sehingga dapat dimanfaatkan secara efektif dan dapat dipertanggung jawabkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



Ada beberapa kegiatan pedoman keuangan:
a.   Perencanaan Anggaran Tahunan
      Pengelola menyusun rencana pendapatan dan pembelajaran dalam satu tahun.
b.   Pengadaan Anggaran
      Pengadaan anggaran adalah upaya taman kanak-kanak untuk mendapat dana dari sumber-sumber keuangan.  Beberapa bentuk kegiatan pengadaan anggaran antara lain:
1)   pengajuan rencana anggaran tahunan kepala lembaga penyelenggaraan kelompok bermain atau taman kanak-kanak.
2)   pengajuan permohonan bantuan kepada pemerintah, badan sehat dan atau orang tua anak didik.
3)   Merealisasikan program wiraswasta, untuk mendapatkan dana tambahan demi kepentingan penyelenggaraan kegiatan.  Contoh taman kanak-kanak memesan kalender untuk dijual kepada orang tua murid dan masyarakat sekitarnya.

C.  Pembukuan Keuangan
            Setelah anggaran berjalan tentu ada pemasukan dan pengeluaran uang, idenya semua pemasukan dan pengeluaran dicatat dalam bentuk tertentu yang disebut buku kas pencatatan uang yang diterima yang disebut buku kas.
Setiap penerimaan dan pengeluaran yang dicatat di dalam buku kas harus ada bukti-buktinya, misalnya: tanda bukti penerimaan dan pengeluaran berupa kuitansi dan nota.  Semuanya harus disimpan di tempat yang aman.
1.   Pembukuan keuangan merupakan pencatatan uang yang diterima dan dikeluarkan pada buku kas keuangan.
2.   Pencatatan tersebut harus dilakukan pada saat uang diterima dan dikeluarkan, bukan sebelum pemasukan dan pengeluaran.
3.   Setiap penerimaan dan pengeluaran yang dicatat di buku kas harus ada bukti-buktinya misalnya tanda bukti penerimaan dan pengeluaran berupa kuitansi dan nota, semuanya harus disimpan di tempat yang aman.
4.   Pencatatan tidak boleh dilakukan dengan menggunakan pensil atau alat yang mudah dihapus, tidak boleh dicoret sembarangan.
5.   Buku kas sebaiknya diperiksa secara berkala.




























EVALUASI DAN PEMBINAAN

A.  Evaluasi
      Evaluasi pelaksanaan kegiatan kelompok bermain adalah keseluruhan proses kerjasama dalam rangka pencapaian tujuan kelompok bermain.  Evaluasi dilakukan untuk mengetahui sejauh mana program pembelajaran dan kegiatan yang dilaksanakan di kelompok bermain dapat dicapai.  Evaluasi sangat penting dan berguna dalam menentukan arah kebijakan yang akan dilakukan dan pembinaan selanjutnya.
      1.   Tujuan evaluasi,
      2.   Metode evaluasi,
      3.   Waktu evaluasi.

B.  Pelaporan
      Ada 2 jenis pelaporan
      1.   Pelaporan yang diberikan kepada orang tua peserta didik agar dapat diketahui.  Pelaporan ini dalam bentuk buku laporan perkembangan dan sertifikat.
      2.   Pelaporan yang diberikan kepada dinas pendidikan setempat yang diserahkan setiap semester dan tahunan.  Pelaporan ini dalam bentuk laporan keterangan sarana prasarana, keuangan, perkembangan anak didik dan lain-lain.










MENEJEMEN PENYELENGGARAAN
KELOMPOK BERMAIN PAUD MATAHARI


Disusun guna memenuhi tugas
Mata kuliah  Menejemen Penyelenggaraan PAUD

Dosen pengampu: Agustina Prihatiningsih, SS.M.Pd.












Oleh
TRIANA ULFA
08260999



POKJAR PECANGAAN
INSTITUT KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
VETERAN SEMARANG

 
2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar