BAB I
PESERTA DIDIK PENDIDIK DAN PENGELOLA
A. Peserta Didik
1. Anak
usia 2-4 tahun dengan jumlah minimal 10 anak.
2. Anak usia 5-6 tahun yang tidak mendapat
kesempatan masuk di Taman Kanak-Kanak, dengan jumlah minimal 10 anak.
B. Penyelenggaraan
Peserta Didik (Rekruitmen)
1. Melalui pendaftaran
2. Menentukan syarat-syarat pendaftaran
a. Formulir
b. Mengumpulkan foto
c. Membayar biaya administrasi.
3. Seleksi
4. Pengumuman
C. Pendidik
1. Pendidik kelompok bermain dan taman
kanak-kanak harus memiliki kualifikasi sebagai berikut:
a. Memiliki kualifikasi akademik minimal SLTA
sederajat.
b. Mendapat pelatihan pendidikan anak usia dini.
c. Memahami dan menyayangi anak.
d. Memahami tahapan tumbuh kembang anak.
e. Memahami prinsip-prinsip pendidikan anak usia
dini.
f. Memiliki kemampuan mengelola (merencanakan,
melaksanakan, mengevaluasi, membuat laporan) kegiatan/proses pembelajaran
pendidikan anak usia dini.
g. Diangkat secara sah oleh pengelola taman
kanak-kanak.
h. Sehat jasmani dan rohani.
2. Hak dan Kewajiban
a. Hak
Pendidik
kelompok bermain berhak mendapat insentif baik dalam bentuk materi, penghargaan
maupun peningkatan kinerja sesuai dengan kemampuan dan kondisi setempat (baik
melalui APBN, APBD I dan II, dan masyarakat).
b. Kewajiban
Pendidik
kelompok bermain berkewajiban untuk membimbing anak, menyiapkan lingkungan
belajar yang mendukung pengembangan semua potensi anak dan pembentukan sikap
serta perilaku anak.
D. Pengelola
1. Pengelola kelompok bermain hendaknya memiliki
kualifikasi sebagai berikut:
a. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat.
b. Memiliki kemampuan dalam mengelola program
kelompok bermain secara profesional.
c. Memiliki kemampuan dalam melakukan koordinasi
dengan tenaga pendidik, instansi terkait dan masyarakat.
d. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan
masyarakat dan anak didik serta orang tua.
e. Memiliki tanggung jawab moril mempertahankan
dan meningkatkan keberlangsungan taman kanak-kanak yang dikelolanya.
2. Hak dan Kewajiban
a. Hak
1) Mendapatkan pengakuan tentang pengelolaan
kelompok bermain dari pemerintah daerah setempat.
2) Mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan
mutu, pengelola Kelompok Bermain
3) Mendapatkan insentif baik dalam bentuk
materi, penghargaan maupun peningkatan kinerja sesuai dengan kemampuan dan
kondisi setempat.
b. Kewajiban
1) Melakukan pendataan.
2) Mengusulkan perizinan.
3) Menyiapkan sarana dan prasarana.
4) Melakukan koordinasi dengan lintas terkait.
5) Melakukan fungsi manajemen terkait.
BAB II
TEKNIS PENYELENGGARAAN
Penyelenggaraan kelompok
bermain secara umum dapat diselenggarakan tanpa terikat waktu, tempat, sarana
dan prasarana dengan mengutamakan potensi yang ada di lingkungan anak usia dini
serta sangat memerlukan kepedulian lingkunga terhadap pendidikan khususnya anak
usia 2-6 tahun.
A. Persyaratan Pendirian
Setiap
pendirian/penyelenggaraan program kelompok bermain baik perorangan, lembaga
maupun organisasi ataupun lembaga swadaya masyarakat harus memenuhi syarat
penyelenggaraan sebagai berikut:
1. Memiliki tempat yang layak untuk
menyelenggarakan kegiatan kelompok bermain.
2. Memiliki anak didik.
3. Memiliki tenaga pendidik.
4. Memiliki pengelola.
5. Memiliki sarana dan prasarana.
6. Memiliki alat permainan edukatif.
7. Memiliki program pembelajaran.
B. Prosedur
Perizinan
1. Setiap pendiri/penyelenggara kelompok bermain
baik perorangan, lembaga maupun organisasi atau pun lembaga swadaya masyarakat
mengajukan permohonan izin penyelenggaraan ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
setempat melalui Dinas Pendidikan Kecamatan yang membidangi pendidikan anak
usia dini jalur pendidikan luar sekolah.
2. Prosedur
Setelah
6 bulan kegiatan kelompok bermain berjalan, penyelenggara/pengelola mendaftar
untuk minta ijin operasional kelompok bermain ke dinas pendidikan kecamatan dan
kabupaten/kota dengan membawa laporan tertulis yang berisi tentang gambaran
taman-kanak-kanak dalam memenuhi syarat minimal penyelenggaraan.
3. Penetapan
Paling
lambat 3 bulan setelah proposal diterima, pihak dinas pendidikan setelah
menilai kelayakan penyelenggaraan kelompok bermain, apabila dinilai telah layak
menyelenggarakan program, maka kelompok bermain dimaksud berhak mendapat ijin
pendirian. Apabila dinilai belum layak,
maka harus diadakan perbaikan-perbaikan terlebih dahulu sampai dinilai layak
mendapat ijin pendirian.
C. Program
Pembelajaran PAUD MATAHARI
1. Tujuan Pembelajaran
Pembelajaran bertujuan mengembangkan
berbagai potensi anak sejak dini sebagai persiapan untuk masa depannya dan
dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya serta secara khusus bertujuan:
a. Anak mampu mengenal dan percaya Tuhan,
melakukan ibadah, mengenal ciptaan Tuhan dan mencintai sesama.
b. Anak memiliki nilai moral, sikap dan budi pekerti
yang baik.
c. Anak mampu mengelola dan mengontrol
keterampilan tubuh termasuk gerakan halus dan gerakan kasar serta mampu
menerima rangsangan sensorik (panca indera).
d. Anak mampu menggunakan bahasa untuk pemahaman
bahasa pasif dan dapat berkomunikasi secara efektif yang bermanfaat untuk
berpikir dan belajar (linguistis).
e. Anak mampu berpikir kreatif, logis, kritis,
memberi alasan, memecahkan masalah, dan menemukan sebab akibat (kognitif/logis
maknatis).
f. Anak memiliki kemampuan hidup (life skill)
untuk membentuk kemandirian anak.
g. Anak mampu mengenal lingkungan alam,
lingkungan sosial, peranan masyarakat dan menghargai keragaman sosial dan
budaya serta mampu mengembangkan konsep diri, rasa memiliki dan sikap positif
terhadap belajar (kecerdasan naturalis).
h. Anak memiliki kepekaan terhadap irama, nada,
birama, berbagai bunyi, bertepuk tangan serta menghargai hasil karya yang
kreatif (kecerdasan musikal).
2. Perencanaan Program Pembelajaran
Program pembelajaran adalah susunan kegiatan
yang akan dilakukan selama satu tahun pembelajaran. Kegiatan yang harus disusun dan ditetapkan
meliputi sesuai dengan semester, ada 3 macam perencana kegiatan bermain di kelompok
bermain, yaitu:
a. Perencanaan Tahunan dan Semesteran
Langkah-langkah
dalam membuat perencanaan tahunan/program tahunan (Prota dan Promes)
1) Untuk memulai kegiatan awal tahun ajaran
baru, antara lain penyusunan jadwal dan pengadaan fasilitas yang diperlukan
demi kelancaran pelaksanaan program kegiatan bermain anak didik.
2) Kegiatan semester antara lain menyiapkan buku
program kegiatan mingguan dan harian serta pembelanjaan fasilitas-fasilitas
keperluan semester.
b. Perencanaan Kegiatan Belajar Mingguan dan
Harian
Perencanaan
satuan kegiatan mingguan adalah penyusunan persiapan pembelajaran yang akan
dilakukan pendidik dalam satu minggu (RKM) dan perencanaan satuan kegiatan
harian adalah penyusunan persiapan pembelajaran yang akan dilakukan pendidik
dalam satu hari (RKH) untuk meningkatkan kecerdasan, holistik anak dengan
mengacu menu pembelajaran generik.
Kegiatan
bermain mingguan dan harian disusun berdasarkan perencanaan tahunan dan
semester. Hal-hal yang perlu
diperhatikan dan ditetapkan:
1) tema kegiatan,
2) kelompok yang akan melakukan kegiatan
bermain,
3) semester dan tahun ajaran,
4) jumlah waktu,
5) hari dan tanggal pelaksanaan,
6) jam pelaksanaan,
7) tujuan kegiatan bermain,
8) materi yang akan dimainkan sesuai dengan
tema,
9) bentuk kegiatan bermain dan belajar,
10) setting
lingkungan,
11) bahan dan alat yang diperlukan dalam bermain,
12) evaluasi perkembangan anak.
Di sekolah kami (Paud Matahari)
menggunakan pendekatan BCCT di dalam semua perencanaan proses
pembelajaran. Pendekatan BCCT atau
sastra dan lingkaran adalah pendekatan penyelenggaraan PAUD yang berfokus pada
anak yang dalam proses pembelajarannya berpusat di sentra main dan saat anak
dalam lingkaran dengan menggunakan 4 jenis pijakan (staffording) untuk
mendukung perkembangan anak, yaitu (1) pijakan lingkungan main, (2) pijakan sebelum
main; (3) pijakan selama main dan (4) pijakan setelah main.
Pijakan adalah dukungan yang
berubah-ubah yang disesuaikan dengan perkembangan yang dicapai anak yang
diberikan sebagai pijakan untuk mencapai perkembangan yang lebih tinggi.
Sentra
main adalah zona atau area main anak yang dilengkapi dengan seperangkah alat
main yang berfungsi sebagai pijakan lingkungan yang diperlukan untuk mendukung
perkembangan anak dalam 3 jenis, antara lain (1) main sensori motor atau
fungsional (2) main peran dan (3) main pembangunan.
Saat lingkaran adalah saat dimana
pendidik (guru/kader/pamong) duduk bersama anak dengan posisi melingkar untuk
memberikan pijakan kepada anak yang dilakukan sebelum dan sesudah main.
c. Pelaksanaan
Pelaksanaan kegiatan kelompok
bermain mengacu pada kalender pendidikan yang telah ditetapkan oleh kantor
Departemen Pendidikan Nasional yang berisi jadwal kegiatan-kegiatan pendidikan
yaitu:
1. Jadwal Kegiatan Bermain
a. Kegiatan
bermain yang akan diajarkan pada anak didik.
b. Alat permainan edukatif yang akan dimainkan
anak didik.
c. Waktu untuk menyelenggarakan kegiatan
bermain.
d. Tempat untuk menyelenggarakan kegiatan
bermain.
e. Tenaga pendidik yang bertugas mendampingi
anak
Di sekolah kami kegiatan bermain
selama 5 hari dengan tiap pertemuan minimal selama 2 jam. Jika ada hari-hari besar nasional dan
keagamaan jadwal sekolah libur. Setiap hari
sekolah kami membuka 3 sentra dengan kelompok yang berbeda sesuai usia (1
kelompok dengan usia yang sama) karena harus menyesuaikan dengan pengembangan
anak sehingga anak senang, tidak jenuh dan mau mematuhi peraturan yang
diberikan. Contoh pengaturan waktu
kegiatan main.
- Pembukaan : 15 menit
- saat lingkaran : 15 menit
- kegiatan main : 45 menit
- istirahat : 30 menit
2. Pelayanan
bimbingan
a. Bimbingan kepada anak
1) mencakup pelayanan bimbingan kepada anak
didik.
2) mencakup penilaian bimbingan kepada anak
didik.
b. Bimbingan kepada orang tua
1) Memberikan informasi yang diperlukan orang
tua berkenaan dengan keadaan anaknya; memberikan bantuan cara mengatasi masalah
anak, membantu memahami keseluruhan kegiatan bermain di lembaga yang
bersangkutan.
2) Memberikan informasi yang diperlukan orang
tua tentang proses pembelajaran di kelompok bermain. Setiap pertengahan semester di sekolah kami
mengadakan pertemuan dengan orang tua membahas tentang perkembangan anaknya
mengenai tumbuh kembang anak, kesehatan anak, gizi anak dan program
pembelajaran di kelompok bermain.
BAB III
PENGELOLA ADMINISTRASI
Pengelolaan administrasi pada taman kanak-kanak minimal
dibagi menjadi 3 jenis yaitu:
A. Administrasi Pengelolaan Kegiatan
Administrasi pengelolaan kegiatan
meliputi:
1. Formulir pendaftaran calon anak didik.
2. Buku induk anak didik.
3. Buku absensi anak didik.
4. Buku mutasi anak didik.
5. Buku absensi tenaga pendidik.
6. Buku adminstrasi persuratan.
7. Buku tamu.
8. Buku inventaris barang.
B. Administrasi Pengelolaan Keuangan
Administrasi pengelolaan
keuangan, meliputi:
1. Buku kas,
2. Pendokumentasian bukti pengeluaran dan penerimaan uang.
3. Kartu pembayaran iuran anak didik.
4. Pedoman keuangan.
Pedoman keuangan adalah salah satu bidang
administrasi yang secara khusus menangani pengelolaan keuangan yang dimiliki
dan digunakan dalam suatu lembaga.
Tujuannya, antara lain mengatur pemanfaatan dana
yang tersedia atau diperoleh dari semua sumber, sehingga dapat dimanfaatkan
secara efektif dan dapat dipertanggung jawabkan berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Ada beberapa kegiatan pedoman keuangan:
a. Perencanaan
Anggaran Tahunan
Pengelola
menyusun rencana pendapatan dan pembelajaran dalam satu tahun.
b. Pengadaan
Anggaran
Pengadaan
anggaran adalah upaya taman kanak-kanak untuk mendapat dana dari sumber-sumber
keuangan. Beberapa bentuk kegiatan
pengadaan anggaran antara lain:
1) pengajuan
rencana anggaran tahunan kepala lembaga penyelenggaraan kelompok bermain atau
taman kanak-kanak.
2) pengajuan
permohonan bantuan kepada pemerintah, badan sehat dan atau orang tua anak
didik.
c. Pembukuan
Keuangan
Setelah
anggaran berjalan tentu ada pemasukan dan pengeluaran uang, semua pemasukan dan
pengeluaran dicatat dalam bentuk tertentu yang disebut buku kas. Setiap
penerimaan dan pengeluaran yang dicatat di dalam buku kas harus ada
bukti-buktinya, misalnya: tanda bukti penerimaan dan pengeluaran berupa
kuitansi dan nota. Semuanya harus
disimpan di tempat yang aman.
Pembukuan
keuangan merupakan pencatatan uang yang diterima dan dikeluarkan pada buku kas
keuangan.
Pencatatan
tersebut harus dilakukan pada saat uang diterima dan dikeluarkan, bukan sebelum
pemasukan dan pengeluaran.
Setiap
penerimaan dan pengeluaran yang dicatat di buku kas harus ada bukti-buktinya
misalnya tanda bukti penerimaan dan pengeluaran berupa kuitansi dan nota,
semuanya harus disimpan di tempat yang aman. Pencatatan tidak boleh dilakukan
dengan menggunakan pensil atau alat yang mudah dihapus, tidak boleh dicoret
sembarangan.
Buku
kas sebaiknya diperiksa secara berkala. Pencatatan harus dilakukan pada saat
uang diterima dan dikeluarkan.
BAB IV
EVALUASI DAN PEMBINAAN
A. Evaluasi
Evaluasi pelaksanaan kegiatan
kelompok bermain adalah keseluruhan proses kerjasama dalam rangka pencapaian
tujuan kelompok bermain. Evaluasi
dilakukan untuk mengetahui sejauh mana program pembelajaran dan kegiatan yang
dilaksanakan di kelompok bermain dapat dicapai.
Evaluasi sangat penting dan berguna dalam menentukan arah kebijakan yang
akan dilakukan dan pembinaan selanjutnya.
1. Tujuan evaluasi,
a. Untuk memperoleh gambaran tentang
penyelenggaraan KB yang berhubungan dengan anak didik, pendidik dan pengelola.
b. Untuk memperoleh gambaran tentang
penyelenggaraan KB yang berhubungan dengan tumbuh kembang anak.
2. Metode evaluasi
Evaluasi
dapat dilakukan selama proses pembelajaran dengan menggunakan metode observasi,
portofolio dan hasil karya anak, tanya jawab dan dapat juga diikuti deteksi
dini tumbuh kembang anak secara berkala.
3. Waktu evaluasi.
Pelaksanaan
evaluasi dapat dilakukan setiap hari dan secara berkala sama berkesinambungan
sesuai dengan kebutuhan.
B. Pelaporan
Pelaporan
pelaksanaan kegiatan kelompok bermain adalah keseluruhan proses kerjasama dalam
rangka pencapaian tujuan KB. Ada 2 jenis
pelaporan:
1. Pelaporan yang diberikan kepada orang tua
peserta didik agar dapat diketahui.
Pelaporan ini dalam bentuk buku laporan perkembangan.
2. Pelaporan yang diberikan kepada dinas
pendidikan setempat yang diserahkan setiap semester dan tahunan. Pelaporan ini dalam bentuk laporan keterangan
sarana prasarana, keuangan, perkembangan anak didik dan lain-lain.
C. Pembinaan
Pembinaan pelaksanaan kegiatan
kelompok bermain adalah keseluruhan proses kerjasama untuk pembinaan terhadap
peserta didik, pendidik dan pengelola kelompok bermain. Pembinaan dilakukan oleh petugas dinas
pendidikan atau dinas terkait dengan kegiatan seperti pembinaan terhadap
pendidik dengan mengetahui faktor-faktor penyebabnya sehingga dapat mencari pemecahan
yang efektif seperti meningkatkan profesionalisme pendidik melalui
pelatihan-pelatihan di organisasi seperti HIMPAUDI yang bekerjasama dengan
dinas terkait untuk meningkatkan kinerja pendidik supaya lebih efektif dan
efisien.
Lampiran 1
Contoh Kegiatan Harian
08.00 Main
pembukaan
08.15 Circle
time
08.30 Kegiatan
inti
09.15 Istirahat
09.45 Kegiatan
penutup
10.00 Pulang
Lampiran 2
Contoh Jadwal Kegiatan Bulanan Untuk Kegiatan
Sentra
Sentra main
|
Pertemuan
|
||||||||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
13
|
|
Bahan alam
|
A
|
-
|
B
|
A
|
-
|
C
|
A
|
B
|
-
|
A
|
-
|
-
|
DST*)
|
Main peran
|
B
|
A
|
-
|
-
|
D
|
A
|
D
|
C
|
B
|
-
|
A
|
-
|
|
Balok
|
D
|
-
|
C
|
D
|
B
|
-
|
-
|
-
|
C
|
D
|
B
|
-
|
|
Persiapan
|
C
|
D
|
-
|
B
|
C
|
D
|
-
|
-
|
D
|
-
|
C
|
-
|
|
Seni
|
-
|
B
|
A
|
C
|
-
|
-
|
B
|
D
|
A
|
C
|
D
|
-
|
|
Memasak
|
-
|
C
|
D
|
-
|
A
|
B
|
C
|
A
|
-
|
B
|
-
|
-
|
|
Kegiatan Bersama
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
ABCD
|
|
Keterangan:
A = kelompok usia 2-3 tahun *) mengulang kembali seperti pada-
B = kelompok usia 3-4 tahun pertemuan 1 –
12.
C = kelompok usia 4-6 tahun
D = kelompok usia 5-6 tahun
Lampiran 3
Contoh Anekdot
No
|
Hari/tgl
|
Peristiwa
|
Tafsiran/interprestasi
|
Ket
|
1
|
Selasa,
12 April
2009
|
Anak-anak kelompok capung sedang mengamati
ikan-ikan yang mati di kolam.
|
Mereka bertanya-tanya mengapa ikannya bisa
mati? Apa tidak diberi makanan?
|
|
Lampiran 4
Contoh Format
Buku Administrasi Persuratan
No
|
Tanggal
|
Asal surat
|
Isi surat
|
Ket
|
1
|
2 April
2009
|
Dinas pendidikan kec. Jepara No. 184/005/09
|
Rapat daerah binaan I dikelompok bermain cerdas
ceria.
|
Yang hadir bu Ani dan Bu Ira.
|
Lampiran 5.
Contoh
Buku Kas
No
|
Uraian
|
Penerimaan
|
Pengeluaran
|
Saldo
|
|
I.
Pemasukan
|
|
|
|
1
|
Uang
pangkal
|
500.000
|
|
|
2
|
Sumbangan
orang tua
|
500.000
|
|
|
|
II. Pengeluaran
|
|
|
|
1
|
Spidol
|
|
10.000
|
|
2
|
Kertas
|
|
50.000
|
|
3
|
Buku
cerita
|
|
50.000
|
|
|
Jumlah
|
1.000.000
|
110.000
|
890.000
|
Lampiran 6.

KARTU PEMBAYARAN ANAK DIDIK
PAUD MATAHARI
TAHUN AJARAN ......
Nama siswa : .....................
Alamat : .....................
No. Telpon : .....................
No
|
Jumlah
|
Tanggal
|
Paraf
orang tua
|
Paraf
administrasi
|
1
|
|
|
|
|
2
|
|
|
|
|
3
|
|
|
|
|
4
|
|
|
|
|
5
|
|
|
|
|
Lampiran 7
Contoh Bentuk Perencanaan Anggaran
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KELOMPOK BERMAIN
Nama lembaga : ..................
Tahun : ..................
Pendapatan
|
Pengeluaran
|
||||
No
|
Uraian
|
Jumlah
|
No
|
Uraian
|
Jumlah
|
I
|
Permasalahan
Utama
|
|
I
|
Operasional
|
|
1
|
Iuran per
anak
|
Rp
|
a
|
Pengadaan APE
|
|
2
|
Sumb.
Orangtua
|
Rp
|
b
|
Pengadaan bk keg.
|
|
|
|
|
2
|
Pelaks. Keg. Pembelajaran (lumpur, kertas dll)
|
|
II
|
Lain-lain
|
Rp.
|
3
|
Adm. Lembaga (buku induk, buku tamu, stempel)
|
|
|
|
|
4
|
Pemeliharaan gedung
|
|
|
|
|
5
|
Kesejahteraan pegawai
|
|
|
|
|
a
|
Pengelola
|
|
|
|
|
b
|
Pendidik
|
|
|
|
|
c
|
Petugas kebersihan
|
|
|
|
|
6
|
Pendataan
|
|
|
|
|
7
|
Keg. Tambahan
|
|
|
|
|
a
|
Kesenian
|
|
|
|
|
b
|
Perpustakaan
|
|
|
|
|
c
|
Pemberian makanan tambahan
|
|
|
|
|
d
|
Pemeriksaan rutin kesehatan anak.
|
|
|
|
|
e
|
Rekreasi
|
|
|
|
|
8
|
Pelatihan pendidik
|
|
|
|
|
a
|
Jamuan tamu
|
|
|
|
|
b
|
.............
|
|
MENEJEMEN
PENYELENGGARAAN
KELOMPOK BERMAIN
PAUD MATAHARI
Disusun guna memenuhi tugas
Mata kuliah
Menejemen Penyelenggaraan PAUD
Dosen pengampu: Agustina Prihatiningsih, SS.M.Pd.

Oleh
KUN ALIYAH
08260999
POKJAR PECANGAAN
INSTITUT KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
VETERAN SEMARANG
|
daftar pustaka belum ada...
BalasHapus