Jumat, 25 November 2016

manajemen penyelenggaraan paud



BAB I
PESERTA DIDIK PENDIDIK DAN PENGELOLA

A.  Peserta Didik
      1.   Anak usia 2-4 tahun dengan jumlah minimal 10 anak.
      2.   Anak usia 5-6 tahun yang tidak mendapat kesempatan masuk di Taman Kanak-Kanak, dengan jumlah  minimal 10 anak.

B.  Penyelenggaraan Peserta Didik (Rekruitmen)
      1.   Melalui pendaftaran
      2.   Menentukan syarat-syarat pendaftaran
      a.   Formulir
      b.   Mengumpulkan foto
      c.   Membayar biaya administrasi.
3.   Seleksi
4.   Pengumuman

C.  Pendidik
      1.   Pendidik kelompok bermain dan taman kanak-kanak harus memiliki kualifikasi sebagai berikut:
            a.   Memiliki kualifikasi akademik minimal SLTA sederajat.
            b.   Mendapat pelatihan pendidikan anak usia dini.
            c.   Memahami dan menyayangi anak.
            d.   Memahami tahapan tumbuh kembang anak.
            e.   Memahami prinsip-prinsip pendidikan anak usia dini.
            f.    Memiliki kemampuan mengelola (merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, membuat laporan) kegiatan/proses pembelajaran pendidikan anak usia dini.
            g.   Diangkat secara sah oleh pengelola taman kanak-kanak.
            h.   Sehat jasmani dan rohani.


      2.   Hak dan Kewajiban
            a.   Hak
                  Pendidik kelompok bermain berhak mendapat insentif baik dalam bentuk materi, penghargaan maupun peningkatan kinerja sesuai dengan kemampuan dan kondisi setempat (baik melalui APBN, APBD I dan II, dan masyarakat).

            b.   Kewajiban
                  Pendidik kelompok bermain berkewajiban untuk membimbing anak, menyiapkan lingkungan belajar yang mendukung pengembangan semua potensi anak dan pembentukan sikap serta perilaku anak.

D.  Pengelola
      1.   Pengelola kelompok bermain hendaknya memiliki kualifikasi sebagai berikut:
            a.   Pendidikan minimal SLTA atau sederajat.
            b.   Memiliki kemampuan dalam mengelola program kelompok bermain secara profesional.
            c.   Memiliki kemampuan dalam melakukan koordinasi dengan tenaga pendidik, instansi terkait dan masyarakat.
            d.   Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan masyarakat dan anak didik serta orang tua.
            e.   Memiliki tanggung jawab moril mempertahankan dan meningkatkan keberlangsungan taman kanak-kanak yang dikelolanya.
      2.   Hak dan Kewajiban
            a.   Hak
                  1)   Mendapatkan pengakuan tentang pengelolaan kelompok bermain dari pemerintah daerah setempat.
                  2)   Mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan mutu, pengelola Kelompok Bermain
                  3)   Mendapatkan insentif baik dalam bentuk materi, penghargaan maupun peningkatan kinerja sesuai dengan kemampuan dan kondisi setempat.
            b.   Kewajiban
                  1)   Melakukan pendataan.
                  2)   Mengusulkan perizinan.
                  3)   Menyiapkan sarana dan prasarana.
                  4)   Melakukan koordinasi dengan lintas terkait.
                  5)   Melakukan fungsi manajemen terkait.






















BAB II
TEKNIS PENYELENGGARAAN

            Penyelenggaraan kelompok bermain secara umum dapat diselenggarakan tanpa terikat waktu, tempat, sarana dan prasarana dengan mengutamakan potensi yang ada di lingkungan anak usia dini serta sangat memerlukan kepedulian lingkunga terhadap pendidikan khususnya anak usia 2-6 tahun.

A.  Persyaratan Pendirian
            Setiap pendirian/penyelenggaraan program kelompok bermain baik perorangan, lembaga maupun organisasi ataupun lembaga swadaya masyarakat harus memenuhi syarat penyelenggaraan sebagai berikut:
      1.   Memiliki tempat yang layak untuk menyelenggarakan kegiatan kelompok bermain.
      2.   Memiliki anak didik.
      3.   Memiliki tenaga pendidik.
      4.   Memiliki pengelola.
      5.   Memiliki sarana dan prasarana.
      6.   Memiliki alat permainan edukatif.
      7.   Memiliki program pembelajaran.

B.  Prosedur Perizinan
      1.   Setiap pendiri/penyelenggara kelompok bermain baik perorangan, lembaga maupun organisasi atau pun lembaga swadaya masyarakat mengajukan permohonan izin penyelenggaraan ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat melalui Dinas Pendidikan Kecamatan yang membidangi pendidikan anak usia dini jalur pendidikan luar sekolah.
      2.   Prosedur
            Setelah 6 bulan kegiatan kelompok bermain berjalan, penyelenggara/pengelola mendaftar untuk minta ijin operasional kelompok bermain ke dinas pendidikan kecamatan dan kabupaten/kota dengan membawa laporan tertulis yang berisi tentang gambaran taman-kanak-kanak dalam memenuhi syarat minimal penyelenggaraan.
      3.   Penetapan
            Paling lambat 3 bulan setelah proposal diterima, pihak dinas pendidikan setelah menilai kelayakan penyelenggaraan kelompok bermain, apabila dinilai telah layak menyelenggarakan program, maka kelompok bermain dimaksud berhak mendapat ijin pendirian.  Apabila dinilai belum layak, maka harus diadakan perbaikan-perbaikan terlebih dahulu sampai dinilai layak mendapat ijin pendirian.

C.  Program Pembelajaran PAUD MATAHARI
      1.   Tujuan Pembelajaran
                        Pembelajaran bertujuan mengembangkan berbagai potensi anak sejak dini sebagai persiapan untuk masa depannya dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya serta secara khusus bertujuan:
            a.   Anak mampu mengenal dan percaya Tuhan, melakukan ibadah, mengenal ciptaan Tuhan dan mencintai sesama.
            b.   Anak memiliki nilai moral, sikap dan budi pekerti yang baik.
            c.   Anak mampu mengelola dan mengontrol keterampilan tubuh termasuk gerakan halus dan gerakan kasar serta mampu menerima rangsangan sensorik (panca indera).
            d.   Anak mampu menggunakan bahasa untuk pemahaman bahasa pasif dan dapat berkomunikasi secara efektif yang bermanfaat untuk berpikir dan belajar (linguistis).
            e.   Anak mampu berpikir kreatif, logis, kritis, memberi alasan, memecahkan masalah, dan menemukan sebab akibat (kognitif/logis maknatis).
            f.    Anak memiliki kemampuan hidup (life skill) untuk membentuk kemandirian anak.
            g.   Anak mampu mengenal lingkungan alam, lingkungan sosial, peranan masyarakat dan menghargai keragaman sosial dan budaya serta mampu mengembangkan konsep diri, rasa memiliki dan sikap positif terhadap belajar (kecerdasan naturalis).
            h.   Anak memiliki kepekaan terhadap irama, nada, birama, berbagai bunyi, bertepuk tangan serta menghargai hasil karya yang kreatif (kecerdasan musikal).

      2.   Perencanaan Program Pembelajaran
                              Program pembelajaran adalah susunan kegiatan yang akan dilakukan selama satu tahun pembelajaran.  Kegiatan yang harus disusun dan ditetapkan meliputi sesuai dengan semester, ada 3 macam perencana kegiatan bermain di kelompok bermain, yaitu:
                  a.   Perencanaan Tahunan dan Semesteran
                  Langkah-langkah dalam membuat perencanaan tahunan/program tahunan (Prota dan Promes)
                  1)   Untuk memulai kegiatan awal tahun ajaran baru, antara lain penyusunan jadwal dan pengadaan fasilitas yang diperlukan demi kelancaran pelaksanaan program kegiatan bermain anak didik.
                  2)   Kegiatan semester antara lain menyiapkan buku program kegiatan mingguan dan harian serta pembelanjaan fasilitas-fasilitas keperluan semester.
            b.   Perencanaan Kegiatan Belajar Mingguan dan Harian
                  Perencanaan satuan kegiatan mingguan adalah penyusunan persiapan pembelajaran yang akan dilakukan pendidik dalam satu minggu (RKM) dan perencanaan satuan kegiatan harian adalah penyusunan persiapan pembelajaran yang akan dilakukan pendidik dalam satu hari (RKH) untuk meningkatkan kecerdasan, holistik anak dengan mengacu menu pembelajaran generik.
                  Kegiatan bermain mingguan dan harian disusun berdasarkan perencanaan tahunan dan semester.  Hal-hal yang perlu diperhatikan dan ditetapkan:
           
                        1)   tema kegiatan,
                        2)   kelompok yang akan melakukan kegiatan bermain,
                        3)   semester dan tahun ajaran,
                        4)   jumlah waktu,
                        5)   hari dan tanggal pelaksanaan,
                        6)   jam pelaksanaan,
                        7)   tujuan kegiatan bermain,
                        8)   materi yang akan dimainkan sesuai dengan tema,
                        9)   bentuk kegiatan bermain dan belajar,
                        10) setting lingkungan,
                        11) bahan dan alat yang diperlukan dalam bermain,
                        12) evaluasi perkembangan anak.
                        Di sekolah kami (Paud Matahari) menggunakan pendekatan BCCT di dalam semua perencanaan proses pembelajaran.  Pendekatan BCCT atau sastra dan lingkaran adalah pendekatan penyelenggaraan PAUD yang berfokus pada anak yang dalam proses pembelajarannya berpusat di sentra main dan saat anak dalam lingkaran dengan menggunakan 4 jenis pijakan (staffording) untuk mendukung perkembangan anak, yaitu (1) pijakan lingkungan main, (2) pijakan sebelum main; (3) pijakan selama main dan (4) pijakan setelah main.
                        Pijakan adalah dukungan yang berubah-ubah yang disesuaikan dengan perkembangan yang dicapai anak yang diberikan sebagai pijakan untuk mencapai perkembangan yang lebih tinggi.
            Sentra main adalah zona atau area main anak yang dilengkapi dengan seperangkah alat main yang berfungsi sebagai pijakan lingkungan yang diperlukan untuk mendukung perkembangan anak dalam 3 jenis, antara lain (1) main sensori motor atau fungsional (2) main peran dan (3) main pembangunan.
                        Saat lingkaran adalah saat dimana pendidik (guru/kader/pamong) duduk bersama anak dengan posisi melingkar untuk memberikan pijakan kepada anak yang dilakukan sebelum dan sesudah main.
      c.   Pelaksanaan
                        Pelaksanaan kegiatan kelompok bermain mengacu pada kalender pendidikan yang telah ditetapkan oleh kantor Departemen Pendidikan Nasional yang berisi jadwal kegiatan-kegiatan pendidikan yaitu:
            1.   Jadwal Kegiatan Bermain
                  a.   Kegiatan bermain yang akan diajarkan pada anak didik.
      b.   Alat permainan edukatif yang akan dimainkan anak didik.
      c.   Waktu untuk menyelenggarakan kegiatan bermain.
      d.   Tempat untuk menyelenggarakan kegiatan bermain.
      e.   Tenaga pendidik yang bertugas mendampingi anak

                  Di sekolah kami kegiatan bermain selama 5 hari dengan tiap pertemuan minimal selama 2 jam.  Jika ada hari-hari besar nasional dan keagamaan jadwal sekolah libur.  Setiap hari sekolah kami membuka 3 sentra dengan kelompok yang berbeda sesuai usia (1 kelompok dengan usia yang sama) karena harus menyesuaikan dengan pengembangan anak sehingga anak senang, tidak jenuh dan mau mematuhi peraturan yang diberikan.  Contoh pengaturan waktu kegiatan main.
      -     Pembukaan      :  15 menit
      -     saat lingkaran  :  15 menit
      -     kegiatan main  :  45 menit
      -     istirahat           :  30 menit
2.   Pelayanan bimbingan
      a.   Bimbingan kepada anak
            1)   mencakup pelayanan bimbingan kepada anak didik.
            2)   mencakup penilaian bimbingan kepada anak didik.
      b.   Bimbingan kepada orang tua
            1)   Memberikan informasi yang diperlukan orang tua berkenaan dengan keadaan anaknya; memberikan bantuan cara mengatasi masalah anak, membantu memahami keseluruhan kegiatan bermain di lembaga yang bersangkutan.
            2)   Memberikan informasi yang diperlukan orang tua tentang proses pembelajaran di kelompok bermain.  Setiap pertengahan semester di sekolah kami mengadakan pertemuan dengan orang tua membahas tentang perkembangan anaknya mengenai tumbuh kembang anak, kesehatan anak, gizi anak dan program pembelajaran di kelompok bermain.



     



















BAB III
PENGELOLA ADMINISTRASI

            Pengelolaan administrasi pada taman kanak-kanak minimal dibagi menjadi 3 jenis yaitu:

A.  Administrasi Pengelolaan Kegiatan
      Administrasi pengelolaan kegiatan meliputi:
      1.   Formulir pendaftaran calon anak didik.
      2.   Buku induk anak didik.
      3.   Buku absensi anak didik.
      4.   Buku mutasi anak didik.
      5.   Buku absensi tenaga pendidik.
      6.   Buku adminstrasi persuratan.
      7.   Buku tamu.
      8.   Buku inventaris barang.

B.  Administrasi Pengelolaan Keuangan
      Administrasi pengelolaan keuangan, meliputi:
      1.   Buku kas,
      2.   Pendokumentasian bukti pengeluaran dan penerimaan uang.
      3.   Kartu pembayaran iuran anak didik.
      4.   Pedoman keuangan.
Pedoman keuangan adalah salah satu bidang administrasi yang secara khusus menangani pengelolaan keuangan yang dimiliki dan digunakan dalam suatu lembaga.
Tujuannya, antara lain mengatur pemanfaatan dana yang tersedia atau diperoleh dari semua sumber, sehingga dapat dimanfaatkan secara efektif dan dapat dipertanggung jawabkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Ada beberapa kegiatan pedoman keuangan:
a.   Perencanaan Anggaran Tahunan
      Pengelola menyusun rencana pendapatan dan pembelajaran dalam satu tahun.
b.   Pengadaan Anggaran
      Pengadaan anggaran adalah upaya taman kanak-kanak untuk mendapat dana dari sumber-sumber keuangan.  Beberapa bentuk kegiatan pengadaan anggaran antara lain:
1)   pengajuan rencana anggaran tahunan kepala lembaga penyelenggaraan kelompok bermain atau taman kanak-kanak.
2)   pengajuan permohonan bantuan kepada pemerintah, badan sehat dan atau orang tua anak didik.

      c.   Pembukuan Keuangan
            Setelah anggaran berjalan tentu ada pemasukan dan pengeluaran uang, semua pemasukan dan pengeluaran dicatat dalam bentuk tertentu yang disebut buku kas. Setiap penerimaan dan pengeluaran yang dicatat di dalam buku kas harus ada bukti-buktinya, misalnya: tanda bukti penerimaan dan pengeluaran berupa kuitansi dan nota.  Semuanya harus disimpan di tempat yang aman.
            Pembukuan keuangan merupakan pencatatan uang yang diterima dan dikeluarkan pada buku kas keuangan.
            Pencatatan tersebut harus dilakukan pada saat uang diterima dan dikeluarkan, bukan sebelum pemasukan dan pengeluaran.
            Setiap penerimaan dan pengeluaran yang dicatat di buku kas harus ada bukti-buktinya misalnya tanda bukti penerimaan dan pengeluaran berupa kuitansi dan nota, semuanya harus disimpan di tempat yang aman. Pencatatan tidak boleh dilakukan dengan menggunakan pensil atau alat yang mudah dihapus, tidak boleh dicoret sembarangan.
            Buku kas sebaiknya diperiksa secara berkala. Pencatatan harus dilakukan pada saat uang diterima dan dikeluarkan.

BAB IV
EVALUASI DAN PEMBINAAN

A.  Evaluasi
                  Evaluasi pelaksanaan kegiatan kelompok bermain adalah keseluruhan proses kerjasama dalam rangka pencapaian tujuan kelompok bermain.  Evaluasi dilakukan untuk mengetahui sejauh mana program pembelajaran dan kegiatan yang dilaksanakan di kelompok bermain dapat dicapai.  Evaluasi sangat penting dan berguna dalam menentukan arah kebijakan yang akan dilakukan dan pembinaan selanjutnya.
      1.   Tujuan evaluasi,
            a.   Untuk memperoleh gambaran tentang penyelenggaraan KB yang berhubungan dengan anak didik, pendidik dan pengelola.
            b.   Untuk memperoleh gambaran tentang penyelenggaraan KB yang berhubungan dengan tumbuh kembang anak.
      2.   Metode evaluasi
            Evaluasi dapat dilakukan selama proses pembelajaran dengan menggunakan metode observasi, portofolio dan hasil karya anak, tanya jawab dan dapat juga diikuti deteksi dini tumbuh kembang anak secara berkala.
      3.   Waktu evaluasi.
            Pelaksanaan evaluasi dapat dilakukan setiap hari dan secara berkala sama berkesinambungan sesuai dengan kebutuhan.

B.  Pelaporan
      Pelaporan pelaksanaan kegiatan kelompok bermain adalah keseluruhan proses kerjasama dalam rangka pencapaian tujuan KB.  Ada 2 jenis pelaporan:
      1.   Pelaporan yang diberikan kepada orang tua peserta didik agar dapat diketahui.  Pelaporan ini dalam bentuk buku laporan perkembangan.
      2.   Pelaporan yang diberikan kepada dinas pendidikan setempat yang diserahkan setiap semester dan tahunan.  Pelaporan ini dalam bentuk laporan keterangan sarana prasarana, keuangan, perkembangan anak didik dan lain-lain.

C.  Pembinaan
                        Pembinaan pelaksanaan kegiatan kelompok bermain adalah keseluruhan proses kerjasama untuk pembinaan terhadap peserta didik, pendidik dan pengelola kelompok bermain.  Pembinaan dilakukan oleh petugas dinas pendidikan atau dinas terkait dengan kegiatan seperti pembinaan terhadap pendidik dengan mengetahui faktor-faktor penyebabnya sehingga dapat mencari pemecahan yang efektif seperti meningkatkan profesionalisme pendidik melalui pelatihan-pelatihan di organisasi seperti HIMPAUDI yang bekerjasama dengan dinas terkait untuk meningkatkan kinerja pendidik supaya lebih efektif dan efisien.


















Lampiran 1
Contoh Kegiatan Harian

08.00         Main pembukaan
08.15         Circle time
08.30         Kegiatan inti
09.15         Istirahat
09.45         Kegiatan penutup
10.00         Pulang






















Lampiran 2
Contoh Jadwal Kegiatan Bulanan Untuk Kegiatan Sentra
Sentra main
Pertemuan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
Bahan alam
A
-
B
A
-
C
A
B
-
A
-
-
DST*)
Main peran
B
A
-
-
D
A
D
C
B
-
A
-

Balok
D
-
C
D
B
-
-
-
C
D
B
-

Persiapan
C
D
-
B
C
D
-
-
D
-
C
-

Seni
-
B
A
C
-
-
B
D
A
C
D
-

Memasak
-
C
D
-
A
B
C
A
-
B
-
-

Kegiatan Bersama
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
ABCD


Keterangan:
A = kelompok usia 2-3 tahun              *) mengulang kembali seperti pada-
B = kelompok usia 3-4 tahun                  pertemuan 1 – 12.
C = kelompok usia 4-6 tahun
D = kelompok usia 5-6 tahun

















Lampiran 3

Contoh Anekdot
No
Hari/tgl
Peristiwa
Tafsiran/interprestasi
Ket
1
Selasa,
12 April 2009
Anak-anak kelompok capung sedang mengamati ikan-ikan yang mati di kolam.
Mereka bertanya-tanya mengapa ikannya bisa mati?  Apa tidak diberi makanan?


























Lampiran 4

Contoh Format Buku Administrasi Persuratan
No
Tanggal
Asal surat
Isi surat
Ket
1
2 April 2009
Dinas pendidikan kec. Jepara No. 184/005/09
Rapat daerah binaan I dikelompok bermain cerdas ceria.
Yang hadir bu Ani dan Bu Ira.
























Lampiran 5.
Contoh Buku Kas
No
Uraian
Penerimaan
Pengeluaran
Saldo

I. Pemasukan



1
Uang pangkal
500.000


2
Sumbangan orang tua
500.000



II.  Pengeluaran



1
Spidol

10.000

2
Kertas

50.000

3
Buku cerita

50.000


Jumlah
1.000.000
110.000
890.000























Lampiran 6.
KARTU PEMBAYARAN ANAK DIDIK
PAUD MATAHARI
TAHUN AJARAN ......

Nama siswa     :  .....................
Alamat                        :  .....................
No. Telpon      :  .....................
No
Jumlah
Tanggal
Paraf orang tua
Paraf administrasi
1




2




3




4




5






















Lampiran 7

Contoh Bentuk Perencanaan Anggaran

ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KELOMPOK BERMAIN

Nama lembaga            :  ..................
Tahun                          :  ..................
Pendapatan
Pengeluaran
No
Uraian
Jumlah
No
Uraian
Jumlah
I
Permasalahan Utama

I
Operasional

1
Iuran per anak
Rp
a
Pengadaan APE

2
Sumb. Orangtua
Rp
b
Pengadaan bk keg.




2
Pelaks. Keg. Pembelajaran (lumpur, kertas dll)

II
Lain-lain
Rp.
3
Adm. Lembaga (buku induk, buku tamu, stempel)




4
Pemeliharaan gedung




5
Kesejahteraan pegawai




a
Pengelola




b
Pendidik




c
Petugas kebersihan




6
Pendataan




7
Keg. Tambahan




a
Kesenian




b
Perpustakaan




c
Pemberian makanan tambahan




d
Pemeriksaan rutin kesehatan anak.




e
Rekreasi




8
Pelatihan pendidik




a
Jamuan tamu




b
.............



MENEJEMEN PENYELENGGARAAN
KELOMPOK BERMAIN PAUD MATAHARI


Disusun guna memenuhi tugas
Mata kuliah  Menejemen Penyelenggaraan PAUD

Dosen pengampu: Agustina Prihatiningsih, SS.M.Pd.












Oleh
KUN ALIYAH
08260999



POKJAR PECANGAAN
INSTITUT KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
VETERAN SEMARANG

 
2011


1 komentar: