PESERTA DIDIK PENDIDIK DAN PENGELOLA
A. Peserta Didik
1. Anak
usia 4-5 tahun dengan jumlah minimal 10 anak.
2. Anak usia 5-6 tahun yang tidak mendapat
kesempatan masuk di Taman Kanak-Kanak, dngan jumlah 10 anak.
B. Penyelenggaraan
Peserta Didik (Rekruitmen)
1. Formulir
2. Mengumpulkan foto
3. Membayar biaya administrasi
C. Pendidik
1. Pendidik kelompok bermain dan taman
kanak-kanak harus memiliki kualifikasi sebagai berikut:
a. Memiliki kualifikasi akademik minimal SLTA
sederajat.
b. Mendapat pelatihan pendidikan anak usia dini.
c. Memahami dan menyayangi anak.
d. Memahami prinsip-prinsip pendidikan anak usia
dini.
e. Memahami tahapan tumbuh kembang anak.
f. Memiliki kemampuan mengelola (merencanakan,
melaksanakan, mengevaluasi, membuat laporan) kegiatan/proses pembelajaran
pendidikan anak usia dini.
g. Diangkat secara sah oleh pengelola taman
kanak-kanak.
h. Sehat jasmani dan rohani.
2. Hak dan Kewajiban
a. Hak
Pendidik
taman kanak-kanak berhak mendapat insentif baik dalam bentuk materi,
penghargaan maupun peningkatan kinerja sesuai dengan kemampuan dan kondisi
setempat (baik melalui APBN, APBD 1 dan 2, dan masyarakat).
b. Kewajiban
Pendidik
kelompok bermain berkewajiban untuk membimbing anak, menyiapkan lingkungan
belajar yang mendukung pengembangan semua potensi anak dan pembentukan sikap
serta perilaku anak.
D. Pengelola
1. Pengelola taman kanak-kanak hendaknya
memiliki kualifikasi sebagai berikut:
a. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat.
b. Memiliki kemampuan dalam melakukan koordinasi
dengan tenaga pendidik, instansi terkait dan masyarakat.
c. Memiliki kemampuan dalam mengelola program
taman kanak-kanak secara profesional.
d. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan
masyarakat dan anak didik serta orang tua.
e. Memiliki tanggung jawab moril mempertahankan
dan meningkatkan keberlangsungan taman kanak-kanak yang dikelolanya.
2. Hak dan Kewajiban
a. Hak
1) Mendapatkan pengakuan tentang pengelolaan
kelompok bermain dari pemerintah daerah setempat.
2) Mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan
mutu, pengelola taman kanak-kanak.
3) Mendapatkan insentif baik dalam bentuk
materi, penghargaan maupun peningkatan kinerja sesuai dengan kemampuan dan
kondisi setempat.
b. Kewajiban
1) Melakukan pendataan.
2) Mengusulkan
perizinan.
3) Menyiapkan sarana dan prasarana.
4) Melakukan koordinasi dengan lintas terkait.
5) Melakukan fungsi manajemen terkait.
TEKNIS PENYELENGGARAAN
nyelenggaraan taman
kanak-kanak secara umum dapat diselenggarakan tanpa terikat waktu, tempat,
sarana dan prasarana dengan mengutamakan potensi yang ada di lingkungan anak
usia dini serta sangat memerlukan kepedulian lingkunga terhadap pendidik anak
usia 4-6.
A. Persyaratan Pendirian
Setiap
pendirian/penyelenggaraan taman kanak-kanak baik perorangan, lembaga maupun
organisasi ataupun lembaga swadaya masyarakat harus memenuhi syarat
penyelenggaraan sebagai berikut:
1. Memiliki tempat yang layak untuk
menyelenggarakan kegiatan taman kanak-kanak.
2. Memiliki anak didik.
3. Memiliki tenaga pendidik.
4. Memiliki pengelola.
5. Memiliki sarana dan prasarana.
6. Memiliki alat permainan edukatif.
7. Memiliki program pembelajaran.
B. Prosedur
Perizinan
1. Setiap pendiri/penyelenggara taman
kanak-kanak baik perorangan, lembaga maupun organisasi atau pun lembaga swadaya
masyarakat mengajukan permohonan izin penyelenggaraan ke Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota setempat melalui Dinas Pendidikan Kecamatan yang membidangi
pendidikan anak usia dini jalur pendidikan luar sekolah.
2. Prosedur
Setelah
6 bulan kegiatan taman kanak-kanak berjalan, penyelenggara/pengelola mendaftar
untuk minta ijin operasional taman kanak-kanak ke dinas pendidikan kecamatan
dan kabupaten/kota dengan membawa laporan tertulis yang berisi tentang gambaran
taman-kanak-kanak dalam memenuhi syarat minimal penyelenggaraan.
3. Penetapan
Paling
lambat 3 bulan setelah proposal diterima, pihak dinas pendidikan setelah
menilai kelayakan penyelenggaraan taman kanak-kanak, apabila dinilai telah
layak menyelenggarakan program, maka taman kanak-kanak dimaksud berhak mendapat
ijin pendirian. Apabila dinilai belum
layak, maka harus diadakan perbaikan-perbaikan terlebih dahulu sampai dinilai
layak mendapat ijin pendirian.
C. Program
Pembelajaran TK. Pembina
1. Pembelajaran bertujuan mengembangkan berbagai
potensi anak sejak dini sebagai persiapan untuk masa depannya dan dapat
menyesuaikan diri dengan lingkungannya serta secara khusus bertujuan:
a. Anak mampu mengeal dan percaya Tuhan,
melakukan ibadah, mengenal ciptaan Tuhan dan mencintai sesama.
b. Anak memiliki nilai moral, sikap dan budi
pekerti yang baik.
c. Anak mampu mengelola dan mengontrol
keterampilan tubuh termasuk gerakan halus dan gerakan kasar serta mampu
menerima rangsangan sensorik (panca indera).
d. Anak mampu menggunakan bahasa untuk pemahaman
bahasa pasif dan dapat berkomunikasi secara efektif yang bermanfaat untuk
berpikir dan belajar.
e. Anak mampu berpikir kreatif, logis, kritis,
memberi alasan, memecahkan masalah, dan menemukan sebab akibat.
f. Anak memiliki kemampuan hidup (life skill)
untuk membentuk kemandirian anak.
g. Anak mampu mengenal lingkungan alam,
lingkungan sosial, peranan masyarakat dan menghargai keragaman sosial dan
budaya serta mampu mengembangkan konsep diri, rasa memiliki dan sikap positif
terhadap belajar.
h. Anak memiliki kepekaan terhadap irama, nada,
birama, berbagai bunyi, bertepuk tangan serta menghargai hasil karya yang
kreatif.
2. Perencanaan Program Pembelajaran
Program
pembelajaran adalah susunan kegiatan yang akan dilakukan selama satu tahun
pembelajaran. Kegiatan yang harus
disusun dan ditetapkan meliputi sesuai dengan semester, ada 3 macam perencana
kegiatan bermain di taman kanak-kanak, yaitu:
a. Perencanaan Tahunan dan Semesteran
Beberapa
langkah yang harus ditempuh oleh seorang pendidik dalalm membuat perencanaan
tahunan dan semesteran:
1) Untuk memulai kegiatan awal tahun ajaran
baru, antara lain penyusunan jadwal dan pengadaan fasilitas yang diperlukan
demi kelancaran pelaksanaan program kegiatan bermain anak didik.
2) Kegiatan semester antara lain menyiapkan buku
program kegiatan mingguan dan harian serta pembelanjaan fasilitas-fasilitas
keperluan semester.
b. Perencanaan Kegiatan Belajar Mingguan dan
Harian
Perencanaan
satuan kegiatan mingguan adalah penyusunan persiapan pembelajaran yang akan
dilakukan pendidik dalam satu minggu. Perencanaan satuan kegiatan harian adalah
penyusunan persiapan pembelajaran yang akan dilakukan pendidik dalam satu hari
untuk meningkatkan kecerdasan, holistik anak dengan mengacu menu pembelajaran
generik.
1) Kegiatan mingguan adalah kegiatan yang secara
pasti bisa diprogramkan setiap minggu.
Misalnya, setiap hari Senin diprogram tanya jawab bagi anak didik, hari
Sabtu diprogram kegiatan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan, mengevaluasi
pelaksanaan kegiatan bermain yang telah diselenggarakan.
2) Kegiatan harian antara lain kegiatan belajar
yang akan diberikan kepada anak didik, termasuk memeriksa kebersihan dan
ketertiban ruang bermain dan belajar anak didik.
Kegiatan
bermain mingguan dan harian disusun berdasarkan perencanaan tahunan dan
semester. Hal-hal yang perlu
diperhatikan dan ditetapkan meliputi:
a) tema kegiatan,
b) kelompok yang akan melakukan kegiatan
bermain,
c) semester dan tahun ajaran,
d) jumlah waktu,
e) hari dan tanggal pelaksanaan,
f) jam pelaksanaan,
g) tujuan kegiatan bermain,
h) materi yang akan dimainkan sesuai dengan
tema,
i) bentuk kegiatan bermain dan belajar,
j) setting lingkungan,
h) bahan dan alat yang diperlukan dalam bermain,
i) evaluasi perkembangan anak.
Pendidik
mengidentifikasi perilaku anak didik yang perlu dibentuk melalui
pembinaan. Hal ini dapat terwujud dalam
kegiatan sehari-hari di sekolah kami, seperti kemandirian dalam melepas dan
memakai sepatu, mengambil makanan dan minuman, membereskan alat makan dan
minumnya dan membereskan alat mainannya.
Pendidik
juga mengidentifikasi kemampuan dasar anak didik yang perlu dikembangkan,
seperti moral, sosial emosional, kemampuan berbahasa kognitif, seni, fisik dan
motorik.
E. Perencanaan
Persiapan Jenis Pembelajaran
1. Perencanaan persiapan pembelajaran adalah
segala sesuatu yang diperlukan sebelum melaksanakan proses kegiatan belajar dan
bermain.
2. Tujuan penyusunan persiapan bermain dan
belajar adalah:
a. agar anak mendapatkan kesempatan belajar yang
bervariasi dan cukup waktu.
b. agar anak mendapatkan stimulasi pendidikan
yang optimal sehingga semua potensi anak dapat dikembangkan dengan baik.
c. Agar memudahkan pendidik dalam mengarahkan
dan mendampingi anak didik dalam kegiatan bermain.
d. Agar memudahkan pendidik melaksanakan
pengawasan dan evaluasi keberhasilan kegiatan bermain dalam mencapai tujuannya.
D. Pelaksanaan
Pelaksanaan kegiatan kelompok
bermain mengacu pada kalender pendidikan yang telah ditetapkan oleh Kantor
Departemen Pendidikan Nasional yang berisi:
1. Jadwal Kegiatan Pendidikan
a. Kegiatan belajar yang akan diajarkan pada
anak didik.
b. Alat permainan edukatif yang akan dimainkan
anak didik.
c. Waktu untuk menyelenggarakan kegiatan belajar
dan bermain.
d. Tempat untuk menyelenggarakan kegiatan
belajar dan bermain.
e. Tenaga pendidik yang bertugas mendampingi
anak belajar dan bermain.
Dalam
penyusunan jadwal berdasarkan tema tidak harus sama dengan urutan dan alokasi
waktu, melainkan disesuaikan dengan minat dan kemampuan anak saat tema itu
dilaksanakan dengan ketentuan :
1) usia 4-6 tahun, kegiatan belajar per minggu
minimal 5 kali pertemuan dan maksimal 6 hari, tiap pertemuan selama 2,5 jam
dengan pertemuan ideal selama 6 jam.
2) jadwal libur sekolah dalam menyambut
hari-hari besar nasional dan keagamaan.
Jenis
kegiatan belajar harus sesuai dengan perkembangan anak sehingga anak senang dan
mau mematuhi peraturan yang diberikan.
Contoh: Pengaturan waktu kegiatan belajar dan main:
* Pembukaan : 15 menit.
* saat lingkaran : 15 menit
* Kegiatan belajar : 60 menit
*
Saat mengingat kembali : 15
menit
* Istirahat : 30 menit
2. Pelayanan Bimbingan
a. Bimbingan kepada anak
1) Mencakup pelayanan bimbingan kepada anak
didik.
Misalnya
: Membantu mengenal lingkungan kelompok
bermain dan rumahnya, membantu memahami bakat dan minatnya, membantu mengenal
kemampuan dirinya sendiri.
2) Mencakup penilaian bimbingan kepada anak
didik untuk mengetahui sejauh mana anak dapat mengenal lingkungan kelompok
bermain dan rumahnya, bisa memahami bakat dan minatnya serta bisa mengenal
kemampuan dirinya sendiri.
b. Bimbingan Kepada Orang Tua
1) Memberikan informasi yang diperlukan orang
tua berkenaan dengan keadaan anaknya, memberikan bantuan cara mengatasi masalah
anak, membantu memahami keseluruhan kegiatan bermain di lembaga yang
bersangkutan.
2) Memberikan informasi yang diperlukan orang
tua tentang proses pembelajaran di kelompok bermain.
3) Pembinaan kepada orang tua anak didik
mengenai tumbuh kembang anak, kesehatan anak, gizi anak dan program
pembelajaran di Taman Kanak-Kanak.
EVALUASI
1. Evaluasi
atau penilaian kegiatan bermain merupakan kegiatan yang harus dilakukan oleh
pendidik untuk mengetahui pertumbuhan dan perkembangan kemampuan anak didik
sebagai hasil kegiatan bermainnya.
Tujuannya
adalah untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana pertumbuhan dan
perkembangan anak didik dari waktu ke waktu.
Bentuk dapat berupa narasi yang menggambarkan perkembangan kemampuan
anak didik, selama waktu tertentu. Cara
mengevaluasi adalah dengan mengamati perilaku anak ketika bermain misalnya
mengamati perkembangan moral, sosial, emosional, kemampuan berbahasa, daya
pikir, fisik dan motorik serta hasil karyanya.
2. Kegiatan
Evaluasi dilakukan sebagai berikut:
a. Pencatatan kehadiran anak didik harus
dilakukan agar dapat diketahui anak didik yang rajin dan selalu mengikuti
kegiatan bermain. Dengan adanya pencatatan
kehadiran anak didik dapat diketahui anak didik yang kadang-kadang atau sering
tidak masuk, sehingga pengelola atau pendidik dapat memberikan pembinaan dengan
terlebih dahulu mengetahui sebab-sebabnya.
Misalnya anak sakit atau pergi dengan orang tuanya. Ada juga anak tidak masuk karena ingin
ditunggu oleh ibunya, malu atau takut dengan orang lain. Untuk memecahkan masalah tersebut, maka perlu
dipikirkan bagaimana cara menciptakan lingkungan taman kanak-kanak yang
menyenangkan bagi anak didik. Pengelola
dan pendidik harus bisa bersikap sebagai orang tua dan teman bagi anak, ramah
menyenangkan dan tidak ditakuti anak.
b. Mencatat kegiatan anak didik dapat dilakukan
dengan cara membuat catatan anekdot. Anekdot adalah jenis pengamatan yang
berupa narasi atau cerita tentang perilaku anak.
c. Berdasarkan catatan tersebut pengelola atau
pendidik dapat mengetahui faktor-faktor penyebab sehingga dapat mencari
pemecahan yang efektif.
3. Hasil
evaluasi anak diserahkan melalui orang tuanya secara berkala misalnya setiap
bulan, pertriwulan, semester atau pertahun.
4. Setiap
tahun dapat dilakukan acara pemberian sertifikat tanda selesai program kelompok
bermain dan pelepasan anak didik yang telah berhasil menyelesaikan pembelajaran
di kelompok bermain.
PENGELOLA ADMINISTRASI
Pengelolaan administrasi pada taman kanak-kanak minimal
dibagi menjadi 3 jenis yaitu:
A. Administrasi Pengelolaan Kegiatan
Administrasi pengelolaan kegiatan
meliputi:
1. Formulir pendaftaran calon anak didik.
2. Buku induk anak didik.
3. Buku absensi anak didik.
4. Buku mutasi anak didik.
5. Buku absensi tenaga pendidik.
6. Buku adminstrasi persuratan.
7. Buku tamu.
8. Buku inventaris barang.
B. Administrasi Pengelolaan Keuangan
Administrasi pengelolaan
keuangan, meliputi:
1. Buku kas,
2. Pendokumentasian bukti pengeluaran dan penerimaan uang.
3. Kartu pembayaran iuran anak didik.
4. Pedoman keuangan.
Pedoman keuangan adalah salah satu bidang
administrasi yang secara khusus menangani pengelolaan keuangan yang dimiliki
dan digunakan dalam suatu lembaga.
Tujuannya, antara lain mengatur pemanfaatan dana
yang tersedia atau diperoleh dari semua sumber, sehingga dapat dimanfaatkan
secara efektif dan dapat dipertanggung jawabkan berdasarkan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Ada beberapa kegiatan pedoman keuangan:
a. Perencanaan
Anggaran Tahunan
Pengelola
menyusun rencana pendapatan dan pembelajaran dalam satu tahun.
b. Pengadaan
Anggaran
Pengadaan
anggaran adalah upaya taman kanak-kanak untuk mendapat dana dari sumber-sumber
keuangan. Beberapa bentuk kegiatan
pengadaan anggaran antara lain:
1) pengajuan
rencana anggaran tahunan kepala lembaga penyelenggaraan kelompok bermain atau
taman kanak-kanak.
2) pengajuan
permohonan bantuan kepada pemerintah, badan sehat dan atau orang tua anak
didik.
3) Merealisasikan
program wiraswasta, untuk mendapatkan dana tambahan demi kepentingan
penyelenggaraan kegiatan. Contoh taman
kanak-kanak memesan kalender untuk dijual kepada orang tua murid dan masyarakat
sekitarnya.
C. Pembukuan Keuangan
Setelah
anggaran berjalan tentu ada pemasukan dan pengeluaran uang, idenya semua
pemasukan dan pengeluaran dicatat dalam bentuk tertentu yang disebut buku kas
pencatatan uang yang diterima yang disebut buku kas.
Setiap penerimaan dan pengeluaran yang dicatat di
dalam buku kas harus ada bukti-buktinya, misalnya: tanda bukti penerimaan dan
pengeluaran berupa kuitansi dan nota.
Semuanya harus disimpan di tempat yang aman.
1. Pembukuan
keuangan merupakan pencatatan uang yang diterima dan dikeluarkan pada buku kas
keuangan.
2. Pencatatan
tersebut harus dilakukan pada saat uang diterima dan dikeluarkan, bukan sebelum
pemasukan dan pengeluaran.
3. Setiap
penerimaan dan pengeluaran yang dicatat di buku kas harus ada bukti-buktinya
misalnya tanda bukti penerimaan dan pengeluaran berupa kuitansi dan nota,
semuanya harus disimpan di tempat yang aman.
4. Pencatatan
tidak boleh dilakukan dengan menggunakan pensil atau alat yang mudah dihapus,
tidak boleh dicoret sembarangan.
5. Buku kas
sebaiknya diperiksa secara berkala.
EVALUASI DAN PEMBINAAN
A. Evaluasi
Evaluasi
pelaksanaan kegiatan kelompok bermain adalah keseluruhan proses kerjasama dalam
rangka pencapaian tujuan kelompok bermain.
Evaluasi dilakukan untuk mengetahui sejauh mana program pembelajaran dan
kegiatan yang dilaksanakan di kelompok bermain dapat dicapai. Evaluasi sangat penting dan berguna dalam
menentukan arah kebijakan yang akan dilakukan dan pembinaan selanjutnya.
1. Tujuan evaluasi,
2. Metode evaluasi,
3. Waktu evaluasi.
B. Pelaporan
Ada 2
jenis pelaporan
1. Pelaporan yang diberikan kepada orang tua
peserta didik agar dapat diketahui.
Pelaporan ini dalam bentuk buku laporan perkembangan dan sertifikat.
2. Pelaporan yang diberikan kepada dinas
pendidikan setempat yang diserahkan setiap semester dan tahunan. Pelaporan ini dalam bentuk laporan keterangan
sarana prasarana, keuangan, perkembangan anak didik dan lain-lain.
MENEJEMEN
PENYELENGGARAAN
KELOMPOK BERMAIN
PAUD MATAHARI
Disusun guna memenuhi tugas
Mata kuliah
Menejemen Penyelenggaraan PAUD
Dosen pengampu: Agustina Prihatiningsih, SS.M.Pd.

Oleh
TRIANA ULFA
08260999
POKJAR PECANGAAN
INSTITUT KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
VETERAN SEMARANG
|